Rabu, 13 November 2013

tugas 10 Perbedaan Uang Kartal dan Giral

Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan uang ada 2 macam, yaitu :
  • *     UANG KARTAL : adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah/bank sirkulasi.
Sedangkan
  • *      UANG GIRAL : adalah tagihan/rekening pada suatu bank yang sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dengan perantara cek , giro dan telegraphic transfer.
Ada 4 hal yang membedakan antara uang kartal dan uang giral, yaitu :
UANG KARTAL :  sifat berlakunya setiap orang harus memiliki.
Beredar di seluruh masyarakat.
Berwujud uang kertas dan uang logam.
Dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
UANG GIRAL : sifat berlakunya orang boleh menolak .
Beredar di kalangan tertentu.
Berwujud cek, giro, bilyet, rekening, tabungan.
Dikeluarkan oleh Bank Umum.
     SUMBER:
     Analisis :
     Tulisan diatas menjelaskan bahwa yang membedakan uang kartal dengan uang giral adalah objek peredaran uang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar